Disclousure Policy

https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/ SEBAGAI PERUSAHAAN DAGANG DAN JASA DALAM SYARAT DAN KETENTUAN UMUM YANG DI BERLAKUKAN
PENGANTAR :
This Disclousure Policy ("KEBIJAKAN PENGUNGKAPAN") bersama-sama dengan Pesanan ataupun Pembelian merupakan "Perjanjian" antara yang di sebut sebagai  Pihak https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/  dan ditentukan pada Purchase Order ("https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/") dan pihak Pemasok ditentukan pada Purchase Order ("PO") untuk pembelian semua Produk atau Jasa yang diberikan oleh Pemasok, langsung atau tidak langsung, atau untuk https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/ , di bawah Purchase Order yang berlaku. Tidak ada istilah lain dari Perjanjian ini akan berlaku untuk penyediaan Pemasok Produk atau Jasa, kecuali jika para pihak telah melaksanakan perjanjian tertulis yang terpisah yang mengatur Produk atau Jasa ("Ada Perjanjian"), dalam hal Perjanjian yang ada akan mengatur. Jika ada konflik antara Syarat dan Ketentuan dan setiap Purchase Order, Disclousure Policy ini yang mengatur.
TIDAK SATUPUN DI DALAM KETENTUAN-KETENTUAN INI DIMAKSUDKAN UNTUK MENGURANGI HAK-HAK ANDA BERDASARKAN HUKUM YANG BERLAKU DI TEMPAT ANDA.JIKA ADA PERTENTANGAN ANTARA HAK-HAK TERSEBUT DAN KETENTUAN-KETENTUAN INI, HAK-HAK ANDA BERDASARKAN HUKUM SETEMPAT YANG AKAN BERLAKU DAN HUKUMNYA TIDAK TERLALU MENGIKAT TERHADAP DISCLOUSURE POLICY.
1.       PRODUK :
Produk, yang berarti semua Produk yang termasuk Barang dan Jasa yang Kami tawarkan juga Kami Jual termasuk dalam Hal Pengiriman
2.       PURCHASE ORDER :
Yang berarti pesanan pembelian (termasuk lampiran dimasukkan) untuk Produk atau Jasa yang disampaikan kepada Customer atau Phartner Kerja oleh https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/
3.       SERVICES :
Yang berarti adalah Pelayanan Kami terhadap Customer ataupun Phartner Kerja Kami sesuai ketentuan yang di sepakati bersama
4.       SPESIFIKASI :
Berarti jika ada yang diidentifikasi dalam Purchase Order atau sebagai pihak dapat disepakati lain lain secara tertulis
5.       PAJAK :
Didasarkan pada ketentuan yang di berlakukan oleh pemerintah setempat sesuai nilai dalam peraturan perdagangan
6.       LAIN LAIN
Adalah ketentuan yang berlaku apabila ada suatu kemufakatan bersama masing masing pihak dalam Peraturan Klausul yang di buat.
7.       GARANSI
Dan apabila masing masing Pihak telah menyetujui akan adanya kemufakatan yang terjadi baik tertulis ataupun lesan dalam terjadinya suatu kerjasama suatu Purchase Order ataupun Lisensi Proyek. Baik Skala Kecil ataupun dalam Skala Besar.
8.       SURAT DUKUNGAN PROYEK
Sebagaimana telah banyaknya Proyek yang Kami kerjakan maka untuk Hal tersebut Hubungi Kami di Page Contact Us yang tersedia di bagian Kanan Atas Anda dalam Website Kami. Atau bisa menghubungi Contact yang tertera di bawah.
9.       KESELAMATAN KERJA
Sistem Management Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam suatu Pekerjaan selalu Kami tekankan agar masing masing pihak dapat saling menjaga Pekerja dan Pekerjaannya dalam Proyek
10.   ASURANSI
Setiap pekerja dan dalam pekerjaan Kami berharap bisa mengasuransikan Pekerja dan Pekerjaan yang berlangsung baik diri pribadi juga perusahaannya untuk rasa aman di masing masing pihak.
Untuk Hal lain yang tidak Kami sebutkan disini silahkan Hubungi Kami seperti yang tercantum di bawah ini:

Bpk. Rahmad Suwito

CV. MULTICONT INDOPERKASA

Perkantoran BEDALI SQUARE no 32
jl. DR. Wahidin, Lawang, Malang, Jawa Timur Indonesia
rsuwito@gmail.com
+62341 - 430 1115
+6281 233 078 33
Postal Code 65215

NB : Disclousure Policy ( KEBIJAKAN PENGUNGKAPAN ) yang Kami buat ini sifatnya tidaklah Baku tapi Kami mengikuti peraturan yang ada, baik yang belum tertera di sini maupun yang sudah tertera. Dan juga Disclousure Policy terjadi adanya suatu Kemufakatanbersama antar kedua belah Pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar