https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/ SEBAGAI PERUSAHAAN DAGANG DAN JASA
DALAM SYARAT DAN KETENTUAN UMUM YANG DI BERLAKUKAN
PENGANTAR :
This Disclousure Policy ("KEBIJAKAN PENGUNGKAPAN")
bersama-sama dengan Pesanan ataupun Pembelian merupakan "Perjanjian"
antara yang di sebut sebagai Pihak https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/ dan ditentukan
pada Purchase Order ("https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/") dan pihak Pemasok
ditentukan pada Purchase Order ("PO") untuk pembelian semua Produk
atau Jasa yang diberikan oleh Pemasok, langsung atau tidak langsung, atau untuk https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/ , di bawah Purchase Order yang berlaku. Tidak ada
istilah lain dari Perjanjian ini akan berlaku untuk penyediaan Pemasok Produk
atau Jasa, kecuali jika para pihak telah melaksanakan perjanjian tertulis yang
terpisah yang mengatur Produk atau Jasa ("Ada Perjanjian"), dalam hal
Perjanjian yang ada akan mengatur. Jika ada konflik antara Syarat dan Ketentuan
dan setiap Purchase Order, Disclousure Policy ini yang mengatur.
TIDAK SATUPUN DI DALAM KETENTUAN-KETENTUAN INI DIMAKSUDKAN
UNTUK MENGURANGI HAK-HAK ANDA BERDASARKAN HUKUM YANG BERLAKU DI TEMPAT
ANDA.JIKA ADA PERTENTANGAN ANTARA HAK-HAK TERSEBUT DAN KETENTUAN-KETENTUAN INI,
HAK-HAK ANDA BERDASARKAN HUKUM SETEMPAT YANG AKAN BERLAKU DAN HUKUMNYA TIDAK
TERLALU MENGIKAT TERHADAP DISCLOUSURE POLICY.
1.
PRODUK :
Produk, yang berarti semua Produk
yang termasuk Barang dan Jasa yang Kami tawarkan juga Kami Jual termasuk dalam
Hal Pengiriman
2.
PURCHASE ORDER :
Yang berarti pesanan pembelian
(termasuk lampiran dimasukkan) untuk Produk atau Jasa yang disampaikan kepada Customer
atau Phartner Kerja oleh https://hargapipaairhdpe.blogspot.co.id/
3.
SERVICES :
Yang berarti adalah Pelayanan Kami
terhadap Customer ataupun Phartner Kerja Kami sesuai ketentuan yang di sepakati
bersama
4.
SPESIFIKASI :
Berarti jika ada yang
diidentifikasi dalam Purchase Order atau sebagai pihak dapat disepakati lain
lain secara tertulis
5.
PAJAK :
Didasarkan pada ketentuan yang di
berlakukan oleh pemerintah setempat sesuai nilai dalam peraturan perdagangan
6.
LAIN LAIN
Adalah ketentuan yang berlaku
apabila ada suatu kemufakatan bersama masing masing pihak dalam Peraturan
Klausul yang di buat.
7.
GARANSI
Dan apabila masing masing Pihak
telah menyetujui akan adanya kemufakatan yang terjadi baik tertulis ataupun
lesan dalam terjadinya suatu kerjasama suatu Purchase Order ataupun Lisensi
Proyek. Baik Skala Kecil ataupun dalam Skala Besar.
8.
SURAT DUKUNGAN PROYEK
Sebagaimana telah banyaknya Proyek
yang Kami kerjakan maka untuk Hal tersebut Hubungi Kami di Page Contact Us yang
tersedia di bagian Kanan Atas Anda dalam Website Kami. Atau bisa menghubungi
Contact yang tertera di bawah.
9.
KESELAMATAN KERJA
Sistem Management Kesehatan dan
Keselamatan Kerja dalam suatu Pekerjaan selalu Kami tekankan agar masing masing
pihak dapat saling menjaga Pekerja dan Pekerjaannya dalam Proyek
10.
ASURANSI
Setiap pekerja dan dalam pekerjaan
Kami berharap bisa mengasuransikan Pekerja dan Pekerjaan yang berlangsung baik
diri pribadi juga perusahaannya untuk rasa aman di masing masing pihak.
Untuk Hal lain yang tidak Kami
sebutkan disini silahkan Hubungi Kami seperti yang tercantum di bawah ini:
Bpk. Rahmad Suwito
CV. MULTICONT INDOPERKASA
Perkantoran BEDALI SQUARE no 32
jl. DR. Wahidin, Lawang, Malang,
Jawa Timur Indonesia
rsuwito@gmail.com
+62341 - 430 1115
+6281 233 078 33
Postal Code 65215
NB : Disclousure Policy (
KEBIJAKAN PENGUNGKAPAN ) yang Kami buat ini sifatnya tidaklah Baku tapi Kami
mengikuti peraturan yang ada, baik yang belum tertera di sini maupun yang sudah
tertera. Dan juga Disclousure Policy terjadi adanya suatu Kemufakatanbersama
antar kedua belah Pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar